User Tools

Site Tools


faq:2021:08:12:000071973_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba pengenaan poh atas gaji yg diterima pegawai outsourcing itu gmn ya?


Jawaban

PM Kalo emang dia sendiri yg gaji karyawan outsourcingnya, berarti kan dia yg wajib motong pph 21 si karyawan outsourcing yaa. Nah dipotongnya sebagai apa (pegawai tetap/tidak tetap/bukan pegawai) itu tergantung dia ngakuinnya gimana, kembaliin ke definisi pegawai tetap dll sesuai per-16/2016

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Y A M W
F W U G O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J P᠎ E N D
 
faq/2021/08/12/000071973_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1