faq:2021:08:12:000071899_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan perlakuan anjak piutang dari segi perpajakan?
Jawaban
WP menanyakan yg masih terlalu umum. Tidak diatur secara umum. Tapi ada beberapa surat penegasan atas kasus beberapa WP. WP minta info perlakuan pajak atas masing2 jenis anjak piutang. Minta penegasan KPP. Jasa anjak piutang bukan termasuk JKP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071899_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion