User Tools

Site Tools


faq:2021:08:12:000071896_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada yang ingin saya tanyakan terkait periode masa kerja WNA. Apakah masa kerja perhitungan pajak ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan EPO atau berdasarkan perjanjian kerj Saya ingin menghitung pajak tahunan WNA kami yang bulan Juli ini selesai masa kerjanya, namun EPO masih dalam proses


Jawaban

Sesuai lampiran PER-14/PJ/2013, Diisi dengan masa perolehan penghasilan dalam tahun kalender yang bersangkutan, dengan format penulisan mm - mm. Tidak diatur apakah mengacu ke kontrak kerja/EPO. Tapi lebih melihat ke masa terakhir yang bersangkutan memperoleh penghasilan.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X V C E
H O Z A E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C L W X᠎ J
 
faq/2021/08/12/000071896_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1