faq:2021:08:12:000071660_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kapasitas upload dokumen pada e-filling utk PPh Final 4(2) berapa MB? Terima kasih ——– Ijin memastikan, sepengetahuan saya lampiran SPT pada SPT Tahunan ukuran file maks 40MB. Apakah pada SPT Masa 4(2) juga sama?
Jawaban
Sesuai FAQ https://www.pajak.go.id/id/batasan-file-upload-spt Untuk batasan uploadnya sama mas 40MB, soalnya di FAQ berlaku untuk wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas penyampaian laporan SPT secara online, beberapa jenis SPT mensyaratkan untuk mengunggah softcopy berkas SPT ke server Direktorat Jenderal Pajak. Jadi batasan itu tidak hanya SPT Tahunan.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071660_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion