User Tools

Site Tools


faq:2021:08:12:000071658_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#171Q PT A (Indonesia) merupakan anak perusahaan PT B (Perancis). Kedua perusahaan ini akan melakukan transaksi dimana PT A membeli aplikasi system informasi dari PT B dimana pembayarannya dicicil beberapa kali dalam jangka waktu tertentu. Selain itu manager aplikasi dari PT B akan memberi service ke PT A dimana setiap service yg diberikan akan di mark up sebesar 5%. Sehingga yg dibayarkan oleh PT A adalah terkait Aplikasi dan Service. Apabila manager aplikasi memberi service lebih dari 183 har


Jawaban

#171A kalo ada DGT pake P3B, jika dalam kurun waktu 12 bulan, ada di Indonesia lebih dari 183 hari, maka dianggap ada BUT, pemajakan atas jasa servis dan royaltinya dikenakan di Indonesia, PPh 26 20% dari penghasilan bruto. kalo ga lebih dari 183 hari, untuk jasa pemajakannya di Prancis, untuk royalti, dikenakan PPh 26 10% sesuai P3B. kalo ga ada DGT, langsung PPh 26 20%.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F O O U
U W X Z G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L᠎ X J K
 
faq/2021/08/12/000071658_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1