faq:2021:08:12:000071528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#106q : kalau ada suami istri karyawan swasta, istri punya usaha salon, npwp ikut suami, apa masih bisa ikut pph final DTP sesuai pmk 82?
Jawaban
#106A: PM. untuk PPh final DTP acuannya kan tetap PP 23 dan PMK 99. jadi kalo secara PP 23 dia ada WP dengan penghasilan bruto tertentu, maka bisa memanfaatkan PPh Final DTP. mungkin nanti kendalanya muncul pas minta suket. sepertinya djp online liat KLU juga. kalo ada kendala itu perlu di konfirmasi ke KPP nanti teknisnya gimana.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071528_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion