faq:2021:08:12:000071526_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#56Q PPh 23 apakah masih bisa lapor manual ke KPP? sebelumnya wp badan menggunakan ASP untuk lapor, apabila bisa syaratnya apa ya?
Jawaban
#56A: secara ketentuan masih difasilitasi mas jadi bisa. Tapi terbatas untuk WP yg belum diwajibkan ebupot. ketentuannya yg terberu masih pake KEP 368 dan merujuk ke PER-04/2017.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071526_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion