faq:2021:08:12:000071470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya apakah DJP Online untuk lapor realisasi pph 21 masih eror? Terimakasih
Jawaban
Wp mau lapor realisasi pph 21 dtp nihil, muncul notif kode billing tidak boleh kosong. Secara ketentuan untuk yg pph 21 DTP nihil memang tidak distate bahwa kalau nihil gawajib lapor. hanya saja kalau ga lapor realisasi berarti efeknya gadapet DTP. sebenernya kalau ga lapor gapapa, karena kan memang ga ada dtp yang dimanfaatkan di masa tersebut. Masalahnya mungkin nanti ketika ada pembetulan realisasi, awalnya pph 21 nihil, tapi kemudian ternyata ada pph 21 dtp. Karena gak lapor realisasi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071470_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion