User Tools

Site Tools


faq:2021:08:12:000071425_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#57Q Yusi: jika wp salah laporan realisasi, seharusnya npwp cabang, tetapi menggunakan npwp pusat, bagaimana solusinya?


Jawaban

Pemberi Kerja, Wajib Pajak, dan/atau Pemotong Pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi dan/atau laporan realisasi pembetulan pemanfaatan insentif: a. PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2); b. PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3); dan/atau c. PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3); dapat menyampaikan pembetulan laporan real

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E R S​ H
W U L E K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B B Y I S
 
faq/2021/08/12/000071425_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1