faq:2021:08:12:000071407_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada retur barang ke luar negeri untuk diperbaiki dan nantinya akan dikirimkan kembali. dokumen pajak masukanya PIB.untuk retur ppn masukan di efakturnya gimana ya ? bisa dianggap retur atau tidak ya untuk transaksi ke luar negeri tsb
Jawaban
Dari sisi PPN apabila kondisi yang sebenarnya barang dikeluarkan ke luar daerah pabean maka dianggap terjadi ekspor. Apabila ada pengembalian barang yg arus barangnya dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean maka akan dianggap terjadi impor.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/12/000071407_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion