faq:2021:08:10:000089803_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami buka Official Store di Tokopedia, per bulan kena Service Fee sebesar 7,5% dari total penjualan. di kita itu dicatat sebagai biaya administrasi, seperti itu harus kena potongan pph 23 tidak?
Jawaban
sepanjang jasa tersebut disediakan oleh badan dan merupakan jasa yang disebutkan di PMK 141/2015, maka merupakan objek PPh 23. Jika tidak, tidak perlu dipotong.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000089803_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion