faq:2021:08:10:000089005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP akan menyampaikan PEMBETULAN Lap Realisasi PPh 21 DTP menggunakan Menu yg PMK 9 pada DJP Online gagal.. apakah menggunakan Menu yg PMK-82?
Jawaban
by PM Wp mau melakukan pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP masa Januari 2021, namun muncul notif pembetulan paling lambat dilakukan akhir bulan berikutnya. Berdasarkan Pasal 19B PMK 82/PMK.03/2021 harusnya bisa pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP utk masa Januari-Juni 2021 paling lambat tanggal 31 Oktober 2021. Munculnya notif itu kemungkinan memang karena belum dideploy di DJP Online dan masih dlm proses pengembangan. Jadi untuk sementara arahkan WP untuk tunggu terlebih dahulu dan
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000089005_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion