faq:2021:08:10:000073857_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Upload ppn masukan, tetapi tidak sengaja klik batal pada ppn masukan tersebut, dan saat ini status nya sudah batal. Untuk solusinya gimana ya mas/mba.
Jawaban
#183A: pembeli tidak sengaja klik batal, dari penjual tidak ada pembatalan, untuk status FP harusnya tidak batal karena harus kedua belah pihak yang membatalkan FP nya, tindak lanjut konfirmasi KPP untuk status FP tersebut ya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000073857_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion