faq:2021:08:10:000073850_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“#33 Q: pegawai tetap pindah dari cabang ke cabang. ini cabang 1 dan cabang 2, 2 2 nya ngasih A1 kan ya? dan nanti yg digunakan buat lapor spt nya yang A1 yabg kedua diterima, per desember, apa gimana?” “
Jawaban
#33A: masih dalam 1 entitas/perusahaan, setiap kali pindah pusat/cabang maka dibuatkan A1 oleh tempat kerja lama, A1 yang dilaporkan dalam SPT Tahunan OP merupakan A1 dari tempat kerja terakhir karena merupakan akumulasi”
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000073850_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion