User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000073848_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#8Q : WP cabang apakah berhak menggunakan insentif PPh pasal 21 DTP, jika pusatnya sudah dapat persetujuan? laporan realisasinya bagaimana?


Jawaban

#8A: Jika WP Pusat eligible insentif pph 21 DTP dan sudah melakukan pemberitahuan melalui DJP Online, cabang tinggal ikut (tidak perlu pemberitahuan lagi), setelah itu pusat dan cabang melakukan pelaporan realisasi nya masing-masing ya mbak

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T F᠎ O V
F P O​ H W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C X G B I
 
faq/2021/08/10/000073848_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1