faq:2021:08:10:000071835_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait perpanjangan kartu izin praktik konsultan pajak, wp sudah email ke adminsikop, namun tidak ada respon karena sampai saat ini Kartu Izin Praktik nya belum diterima. Ini masuk kewenangan kring pajak kah, atau diarahkan ke mana ya?
Jawaban
Layanan konsultasi mengenai konsultan pajak saat ini bisa diarahkan melalui layanan konsultasi via email di [email protected] dan telepon 021-5250208 ext. 50650, bisa coba follow up secara berkala, petunjuk pelaksanaan ketentuan konsultan pajak di per 13/2015
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071835_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion