User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071834_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila ada wp suami istri yg pisah harta, dan Istri th sebelumnya ada pghasilan. tapi tahun ini tidak ada penghasilan. mka bagaimana dg PTKP.nya? apakah dihitung gabungan atau dipisah?


Jawaban

Bila istri tidak bekerja, PTKP yang digunakan suami K/Tanggungan sedang istri 0

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V V O F
R X D J S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E V P F
 
faq/2021/08/10/000071834_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1