faq:2021:08:10:000071714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami melalukan double pembayaran PPN impor karena beberapa minggu yg lalu ada error di sistem Bea Cukai, prosedur pengembaliannya bgmn pak?
Jawaban
untuk pembayaran tsb bisa diajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang pmk 87/2015.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071714_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion