faq:2021:08:10:000071712_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk keterlambatan pengembalian nsfp apakah ada sanksinya?
Jawaban
gadiatur ndra untuk sanksi keterlambatan nsfpnya. Ttp diinformasikan bahwa Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir Lampiran IVF PER-24/PJ/2012 (Pasal 10 ayat (2) PER-24/PJ/2012)
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071712_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion