faq:2021:08:10:000071393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pembeli tidak sengaja klik batal faktur pajak. apakah sudah tidak bisa dikreditkan?
Jawaban
Pastikan penjual belum dan tidak klik batal. jika penjual tidak melakukan itu, maka faktur pajak tersebut statusnya bukan batal, artinya pembeli masih bisa mengkreditkan faktur pajak masukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071393_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion