User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071378_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sebelumnya sy menggunakan versi 2.0 20181216 ketika cetak bukti potong dan dan daftar bukti pemotongan bisa2 saja..kemudian saya baru ngeh kalau ternyata kolom NOP di versi itu hanya 15 digit sedangkan NOP ada 18 digit..kemudian saya tanya via kring pajak dan diminta untuk update ke versi 2.1..sudah sy update dan iya sudah bisa 18 digit untuk kolom NOP nya…tetapi ketika mau print daftar pemotongan dan bukti potong dia blank terus..bagaimana ya?


Jawaban

ini kmrn terakhir ada patch buat mengatasi bug ini mas… coba pake patch yg dr pajak.go.id, kalau masih gabisa, coba amankan dulu db nya, uninstal, instal ulang + patch, coba lagi… kalau masih gabisa juga, minta patchnya ke kpp… https://pajak.go.id/id/aplikasi-pajak/e-spt-masa-pph-pasal-42-versi-210

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ S D K J
Y J O S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C A F Z X
 
faq/2021/08/10/000071378_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1