User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071350_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“jika harga jual rumah total 4.000.000.000 dan telah memenuhi ketentuan relaksasi. bagaimana perhitunganya ? apakah : 1. 4.000.000.000 x 10% x 50%


Jawaban

“dasar aturan di pmk 103 th 2021 pasal 8 ayat 4 Faktur Pajak atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang mendapatkan insentif PPN ditanggung Pemerintah sebesar 50% (lima puluh persen) dari PPN yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b, dibuat dengan menerbitkan 2 (dua) buah Faktur Pajak, terdiri atas: a. Faktur Pajak dengan kode transaksi ”“01”” untuk bagian 50% (lima puluh persen) Harga Jual yang tidak

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z P I B B
H R K D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B E L N
 
faq/2021/08/10/000071350_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1