User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071340_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah kantor asuransi dan perbankan yang berada dalam area mal apakah dapat termasuk pedagang eceran untuk fasilitas ppn dtp sewa bangunan di mall?


Jawaban

sepanjang memenuhi kriteria PE sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-55/PJ/2020 maka bisa memanfaatkan fasilitasnya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U E L᠎ K
X P K B Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G W W​ Y O
 
faq/2021/08/10/000071340_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1