User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071310_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya mas/mbak terkait Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2011, tentang penentuan SPDN, untuk ekspat adakah penentuan 183 harinya dalam 12 bulan itu apakah tahun kalender atau tahun pajak?


Jawaban

dalam 12 bulan mas dihitung dari dia datang di Indonesia. Ga tergantung tahun kalender atau pajak, pokoknya 12 bulan aja.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ M A D D
Y Y L A V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y W L S E
 
faq/2021/08/10/000071310_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1