User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071300_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat pagi pak, saya ingin bertanya terkait penerbitan faktur pajak jika kami adalah PKP yang berjualan melalui e-commerce (tokopedia), untuk penerbitan faktur pajaknya bagaimana ya pak? dan apakah ada peraturan perpajakan yg mengatur hal tsb?


Jawaban

Sepanjang memenuhi definisi pedagang eceran bisa menggunakan faktur digunggung.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L J W L W
K H H M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H F B Q
 
faq/2021/08/10/000071300_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1