User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071298_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk laporan realisasi PPN DTP atas rumah berdasarkan PMK-103/2021, tidak ada pilihannya. Dilaporkannya dmn ya, Kak?


Jawaban

Pasal 8 (7) PMK 103 2021 Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D R W U E
N C B W R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q W V᠎ W F
 
faq/2021/08/10/000071298_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1