faq:2021:08:10:000071296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang pak, perusahaan saya kan di tunjuk dari salah satu rumah sakit sebagai penyedia bahan penanggulangan covid, saya memiliki SKB juga. untuk pembelian (Pembelian bahan) apakah PPN nya di bebaskan juga ?
Jawaban
Apabila memenuhi Pasal 2 ayat 7 huruf b PMK-239/2020 PPN Ditanggung Pemerintah. WP Offline
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071296_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion