User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071292_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

'Pengajuan permohonan surat keberatan terdapat perpanjangan waktu 6 bulan, jika kondisi saat jatuh tempo pengajuan Keberatan dalam keadaan kahar Pandemi covid19'<— maksudnya bagaimana dan apa masih berlaku?


Jawaban

di Pasal 4 ayat (1) PMK Nomor 9/PMK.03/2013 jangka waktu pengajuannya 3 bulan mas, karena ada Perpu 1 2020 jadi ditambah lagi 6 bulan jadi 9 bulan

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G X C X
B I P V Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U X E G Z
 
faq/2021/08/10/000071292_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1