faq:2021:08:10:000071291_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami istri ph, nanya ttg pengisian spt suami nya. istri ga beroenghasilan di tahun itu, suami dari 1 pemberi kerja aja. tetep ngisi yg penghitungan gabungan kah?
Jawaban
status NPWP istri masih aktif. silakan laporkan SPT seperti biasa saat melakukan penghitungan proporsi, PTKP yg digunakan adalah K/tanggungan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071291_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion