faq:2021:08:10:000071286_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah karyawan yang berpenghasilan 20 juta perbulan bisa mendapatkan DTP ? yang bersangjutan mulai bekerja pada juni 2021, sehingga s.d akhir tahun belum sampai 200 juta, tapi di laporan realisasinya tidak bisa dpt DTP dan tidak bisa divalidasi.
Jawaban
Untuk bis amemanfaatkan Insentif PPh 21 DTP, harus memenuhi syarat di Pasal 2 ayat 3 PMK 9/2021, dimana salah satunya adalah: pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00. Disetahunkan maksudnya dikali 12 bukan diakumulasi dari Juni - Des.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071286_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion