User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071280_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dasar hukum penggunaan eBupot? eSpt PPh 23 sudah tidak dipake lagi?


Jawaban

PER-04/2017, SPT Masa PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dapat disampaikan oleh Pemotong Pajak dengan menggunakan aplikasi e-Bupot 23/26 yang tersedia di laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau saluran tertentuyang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak. KEP-nya diberikan secara bertahap

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B X E E
A J᠎ C R S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B M O᠎ C T
 
faq/2021/08/10/000071280_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1