faq:2021:08:10:000071255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PPN dtp sesuai PMK 102/2021 di pasal 3 ayat 3 terkait sistem aplikasi berita acara serah terima di kementerian terkait, itu maksudnya bagaimana ya mas/mba? Makasihh
Jawaban
itu bukan aplikasinya DJP. silakan konfirmasi ke kementerian terkait, (KemenPUPR)
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071255_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion