User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071247_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, berdasarkan PMK 65/2021 Pasal 21 ayat 5 huruf a, wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak. Nah, itu FP dibuat saat barang setelah selesai masuk atau diterima


Jawaban

normatif, FP terbit setelah ada dokumen persetujuan pemasukan barang ke kawasan berikat sesuai pmk 65 2021 pasal 21 ayat 5 a.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I N F​ E S
K A I A M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R V F A A
 
faq/2021/08/10/000071247_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1