User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah laporan keuangan CV wajib diaudit oleh KAP? mohon penjelasan beserta dasar hukumnya


Jawaban

secara perpajakan, gak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa LK harus diaudit ya. Kalau berdasarkan per-02/2019 dibagian lampiran huruf J, juga disebutkannya untuk spt tahunan badan 1771, harus melampirkan LK atau LK yang telah diaudit oleh akuntan publik. Jadi audit ini opsional ya. secara perpajalan gak diatur harus di audit LK nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H B R U T
Z N M T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G W J C X
 
faq/2021/08/10/000071232_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1