User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071222_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak, kalo PPh final DTP untuk UMKM yang setor sendiri bukan yang dipotong oleh pemotong, harus membuat kode billing juga ga kak?


Jawaban

kalau hanya setor sendiri gak perlu buat kode billing ya, hanya transaksi dengan pemotong/pemungut yang buat billing, dan yang buat billing nya juga pemotong/pemungutnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ X A I U
W H G W D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H Y N R
 
faq/2021/08/10/000071222_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1