User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071208_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pelaporan SPT Masa PPN di web efaktur apakah wajib melampirkan bukti pendukung? saya lapor SPT Masa PPN Masa Juli, melampirkan bukti setoran PPN tapi tidak berhasil, kemudian saya hapus dokumen pendukung dan berhasil terkirim. apakah tidak jadi masalah?


Jawaban

SPT harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas. jika sudha terlanjur dilaporkan tanpa dokumen pendukung, arahkan untuk pembetulan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I P D S P
C Y᠎ C P A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S H​ J​ X
 
faq/2021/08/10/000071208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1