faq:2021:08:10:000071208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pelaporan SPT Masa PPN di web efaktur apakah wajib melampirkan bukti pendukung? saya lapor SPT Masa PPN Masa Juli, melampirkan bukti setoran PPN tapi tidak berhasil, kemudian saya hapus dokumen pendukung dan berhasil terkirim. apakah tidak jadi masalah?
Jawaban
SPT harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas. jika sudha terlanjur dilaporkan tanpa dokumen pendukung, arahkan untuk pembetulan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion