faq:2021:08:10:000071111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25Q: : jasa penyuntikan vaksin masuk ke pasal 2 ayat 6 PMK 239 kah?
Jawaban
Jasa pendukung lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf d merupakan jasa yang dinyatakan oleh Pihak Tertentu untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19 termasuk pelaksanaan vaksinasi.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071111_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion