faq:2021:08:10:000071102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#76Q: saya ingin bertanya apabila kami adalah PKP yang berjualan di tokopedia, untuk penerbitan faktur pajaknya bagaimana ya pak?
Jawaban
Apakah WP nya memenuhi kriteria sbg PKP PE?Pasal 79 PMK 18/2021. Kalau di ayat 3 nya, penjualan melalui perdagangan melalui sistem elektronik, sepanjang pembeli nya adalah karakteristik konsumen akhir, maka dapat juga disebut PKP PE. Cek mulai pasal 79-82 ya kak
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/10/000071102_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion