User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071091_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan kami menerima invoice dari vendor pengolahan limbah yang didalamnya terdapat obyek pph 23 & PPN….vendor tersebut mempunyai skb pph 23 terkait pmk 239 untuk covid…atas invoice tersebut apakah kami dari klinik tidak berhak memotong pph 23/ potongan 0% ya….mhn pencerahannya …tks


Jawaban

Dilaporkan ya in, nanti memilih yang menggunakan fasilitas

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B A E B
J B J X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C J T᠎ T P
 
faq/2021/08/10/000071091_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1