User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071078_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menyampaikan kendala saat mengajukan fasilitas pengurangan PPh 25 sesuai PMK-9/2021 sttd PMK-82/2021 tetapi tidak bisa dgn notifikasi sudah terdapat surat penolakan. Padahal KLU sudah sesuai menurut WP


Jawaban

Syarat KLU bagi WP yg memanfaatkan insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 adalah sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) PMK-9/2021. Jika sudah sesuai syarat tersebut arahkan ke KPP untuk konfirmasi

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D L J​ L
R N J F R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X E Q B R
 
faq/2021/08/10/000071078_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1