User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071077_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#98Q : Pak saya mau tanya tentang pmk 65, sekarang bikin faktur pajak di efaktur tariknya dari bc 40?


Jawaban

(5) Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak; b. tidak dapat menggunakan faktur pajak gabungan; dan c. menyimpan dan memelihara dengan baik pada tempat usahanya buku

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F N S A N
U E O W P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S U​ X P​ H
 
faq/2021/08/10/000071077_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1