User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071027_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk penyusutan bagi kendaraan sedan ada di peraturan apa aja ya min? maksudnya kendaraan sedan harta milik sendiri atau milik perusahaan (KEP-220/PJ./2002)? makasih mas/mba


Jawaban

Kalau pertanyaannya tntg penyusutan kemungkinan ini ttng sedan milik perusahaan, tapi lebih baik dikonfirmasi balik ke WPnya aja mba. Apakah yg dimaksud kendaraan sedan atau yang sejenis yang dimiliki dan dipergunakan perusahaan untuk pegawai tertentu krn jabatan atau pekerjaannya? Jika iya, maka ketentuan terkait penyusutan sedan tsb ada di KEP-220/PJ./2002, utk tarifnya ada di pasal 11 ayat (6) UU PPh

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W R S C O
F R I G᠎ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B W G C X
 
faq/2021/08/10/000071027_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1