User Tools

Site Tools


faq:2021:08:10:000071023_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#3Q email: mengenai PPN DTP atas sewa, apakah PPN atas sewa lahan untuk mesin ATM dapat mengikuti PPN DTP? mas/mbak dibalikin lg ke definisi objek penyerahan berdasarkan pmknya saja ya? Apalagi disini menuliskan lahan yg mana seharusnya sdh tdk memenuhi definisi ruangan/bangunannya sendiri..


Jawaban

#3A berarti maksud WP yang nyewa adalah yang punya ATM ya? sedangkan menurut PMKnya yang mendapatkan DTP adalah kepada pedagang eceran. Kemudian batasan ruangan atau bangunannya pun berupa toko atau gerai. Normatif saja sadur PMKnya

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N F N C V
X W B G L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q H P F C
 
faq/2021/08/10/000071023_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1