User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000089819_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagi WP yg bergerak dalam bidang usaha Pusat Kebugaran (Fitness Centre) yg dimana pendapatan berasal dari pendaftaran membership gym, apakah hal tsb merupakan penyerahan Jasa yg termasuk dalam objek PPN ? apakah ada pengecualian untuk jasa ini?


Jawaban

Sepanjang WP adalah PKP, ada penyerahan jasa dan jasanya diluar yg tertuang dalam pasal 4A UU PPN, maka merupakan objek PPN ya. Yg dikecualikan cuma yg di pasal 4A aja

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V D G O
W Z᠎ L C U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Y X L W
 
faq/2021/08/09/000089819_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1