User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000076909_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba kalo wp ada pembetulan pph 21 karyawan dtp, ternyara pph21nya jd lebih besar, tp karyawannya udah pindah kerja, itu gmn ya?


Jawaban

WP off pada saat digali lebih lanjut. Tetapi secara garis besar, yang menjadi pegangan adalah, atas kelebihan pemotongan yg berasal dari PPh 21 DTP, tidak bisa dimintakan pengembalian. Apabila terdapat kelebihan pemotongan pada saat perhitungan kembali PPh Pasal 21 yang terutang selama bekerja yang perhitungannya dilakukan di masa pegawai berhenti bekerja. diperhitungkan terlebih dahulu dengan PPh 21 DTP, Jika masih tersisa kelebihan pemotongan dari PPh 21 Non DTP. Kelebihan pemotongan d

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W᠎ Q X D Q
F Q L V᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I T C D
 
faq/2021/08/09/000076909_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1