User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000073863_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“#101Q : KLU ada dilampiran PMK-82 tapi ga bisa ngajuin fasilitas PPh 21 ”


Jawaban

#101A: Diinformasikan sesuai ketentuan di PMK-82/2021, jika sudah sesuai namun belum bisa, silakan di-lasis-kan melalui KPP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E F R R
A E F G A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Q L K N
 
faq/2021/08/09/000073863_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1