User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000071700_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi penjualan saham pendiri 0,5% ada kewajiban penerbitan bukti potong oleh emiten ke pendjri atau cukup ssp saja ya, mas/mbak?


Jawaban

<WRAP> Untuk tambahan saham disetor pake ssp sesuai SE-15/1997 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W E E C G
T G M Z S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P M L B S
 
faq/2021/08/09/000071700_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1