faq:2021:08:09:000071699_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan dalam negeri dapat penghasilan atas komisi dari Itali, tidak ada pengenaan pajak di indo secara khusus kan ya mas/mba? namun nanti dilaporkan di spt tahunan badannya dan jika ada kredit pajak dilaporkan juga kan ya mas/mba?
Jawaban
jika ada penghasilan luar negeri, jelasin terkait kredit pph pasal 24 yaa. Sama dilaporin di spt tahunan sbg penghasilan dari luar negeri yaa.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000071699_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion