faq:2021:08:09:000071517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami dari satker pengadaan tanah mau menanyakan perihal pajak untuk kontrak swakelola tipe 2 antara pu dengan perhutani, pekerjaannya ada inventarisasi tegakan di areal ippkh dan ppk mengirimkan data potongan pajak per jenis kegiatan di kontrak-nya dimana ada ppn, pph21, pph22, pph23. apakah memang begitu teknis pemotongan pajaknya min?
Jawaban
terkait hal ini mungkin bisa dijelaskan ketentuan secara umum mengenai pph pph yng disebutkan untuk mengetahui apakah benar itu objek dr pph yg dipotongkan oleh lawan transaksinya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000071517_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion