faq:2021:08:09:000071136_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo ada WP orang pribadi memiliki usaha jual beli emas batangan apakah itu terutang PPh Pasal 22 ?
Jawaban
Pemungut PPh pasal 22 adalah badan usahanya yang melakukan penjualan emas batangan, atas penjualan yg ia lakukan. Jika OP tdk pungut PPh pasal 22 harusnya
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000071136_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion